Peninjauan Lokasi Kegiatan Anggaran Dana Kelurahan (ADK) Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Selumit Pantai

Peninjauan Lokasi Kegiatan Anggaran Dana Kelurahan (ADK) Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Selumit Pantai

Selumit Pantai, Kamis, 23 Juli 2026 – Lurah Selumit Pantai bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tarakan Tengah, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Selumit Pantai, serta tim konsultan melaksanakan peninjauan lapangan terhadap lokasi pelaksanaan kegiatan Anggaran Dana Kelurahan (ADK) yang merupakan usulan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 dan akan direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kondisi eksisting di lapangan, menyesuaikan rencana teknis pekerjaan, serta memastikan pelaksanaan pembangunan nantinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan hasil usulan Musrenbang.

Adapun lokasi yang ditinjau meliputi tiga titik kegiatan, yaitu:

  1. RT 03 – Pembangunan Jalan Lingkungan.

  2. RT 17 – Pembangunan Jalan Lingkungan.

  3. RT 29 – Pembangunan Saluran Drainase/Parit.

Melalui peninjauan ini, diharapkan seluruh proses pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kelurahan Selumit Pantai. Selain itu, koordinasi antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan, konsultan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Kelurahan Selumit Pantai berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pelaksanaan kegiatan pembangunan agar dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan infrastruktur serta kenyamanan lingkungan bagi masyarakat.